Pelayanan Tata Laksana ANC (Pemeriksaan Kehamilan)

  • Pasien baru
    1. Telah mendaftar di ruang pendaftaran
  • Pasien lama
    1. Telah mendaftar di ruang pendaftaran
    2. Membawa buku KIA

  1. Sebelum melakukan tindakan bagi pasien umum harus menyelesaikan adminitrasi ke kasir kecuali pasien gawat darurat
  2. Pasien menuju ruang KIA
  3. Menerima buku KIA (Pasien baru)
  4. Pasien menyampaikan status kesehatan kepada petugas
  5. Menerima pemeriksaan fisik oleh BIdan
  6. Pemeriksaan laboratorium
  7. Menerima pemeriksaan gigi (wajib dilakukan untuk kunjungan pertama dan untuk kunjungan selanjutnya sesuai indikasi)
  8. Menerima konsultasi gizi dan penanganan gangguan yang ditemukan jika mampu ditangani dan jika tidak mampu ditangani akan dirujuk
  9. Menerima tatalaksana kasus sesuai kebutuhan
  10. Menerima tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan

30-45 Menit

Gratis bagi pasien yang mempunyai BPJS  Faskes Pertama diPuskesmas Siantan Hulu

Dipungut Biaya Rp.3000 (karcis retribusi pendaftaran) ditambah sesuai jenis pelayanan yang diberikan bagi pasien umum

Standar Pelayanan KIA, KB dan Imunisasi

SMS/WA: 08125786243

Email : puskesmassiantanhulu@gmail.com

Instagram : upt.puskesmassiantanhulu

Facebook : Puskesmas Siantan Hulu

Kotak pengaduan

Tatap muka langsung di UPT Puskesmas Siantan Hulu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tata Laksana ANC (Pemeriksaan Kehamilan)"