Konsultasi

No. SK: 440/2039/25/2024

  1. - Surat Pengantar/Rujukan internal dari dokter - Rekam Medis pasien

  1. • Pasien dirujuk dari poliklinik • PasienMenunggu di ruang tunggu • Petugas Memanggil Pasien • Petugas melakukan anamnesa dan menanyakan keluhan pasien • Petugas memberikan konseling sesuai dengan keluhan dan masalah yang dihadapi pasien • Petugas memberikan waktu kepada pasien untuk mengerti dan memahami tentang konseling yang diberikan sehingga pasien memutuskan untuk menyetujui langkah/ masukkan kesehatan yang terbaik untuk masalah nya • Mengambil obat di apotik jika ada resep • Pulang atau rujukan ke dokter spesialis kandungan (jika ada dari poliklinik)
  2. • Pelayanan Gizi Rawat Jalan : 1) Pasien datang dengan membawa surat rujukan dari dokter di poliklinik ke ruang konseling gizi 2) Ahli gizi melakukan pencatatan serta skrining gizi kemudian dilakukan assessment dan ditentukan diagnosia gizinya. Setelah diketahui diagnosia gizi pasien, kemudian dilakukan konseling gizi 3) Setelah pasien memahami apa yang disampaikan, maka pasien diperbolehkan pulang dan menganjurkan pasien untuk melakukan kunjungan ulang sesuai jadwal yang disepakati. • Pelayanan Gizi Rawat Inap : 1) Pasien masuk di ruang UGD 2) Perawat melakukan skrining gizi awal 3) Petugas Gizi melakukan assesmen terhadap Pasien untuk menetukan diagnose gizinya, kemudian dilakukan intervensi gizi. 4) Setelah intervensi gizi maka dilakukan perencanaan menu (dalam merencanakan menu dilakukan persiapan dan pengolahan) kemudian dilakukan penyajian makanan 5) Setelah makanan disajikan maka dilakukan pelayanan makanan dengan cara mendistribusikan makanan ke tiap ruang perawatan 6) Petugas melakukan monitoring, evaluasi, dan edukasi
  3. • Pasien dirujuk dari Ruang pemeriksaan umum/ Ruang polianak • Pasien Menunggu di ruangtunggu • Petugas Memanggil Pasien • Petugas melakukan anamnesa dan menanyakan keluhan pasien • Petugas memberikan konseling kesehatan lingkungan dan personal hygiene sesuai dengan keluhan dan masalah yang dihadapi pasien • Petugas memberikan waktu kepada pasien untuk mengerti dan memahami tentang konseling yang diberikan sehingga pasien memutuskan untuk menyetujui langkah/ masukkan kesehatan yang terbaik untuk masalah nya • Mengambilobat di apotek jika ada • Pulang atau rujukan ke dokter spesialis kulit (jika ada dari Ruang anak/ Ruang pemeriksaan umum)

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan konseling remaja/ pra nikah sesuai keluhan dan masalah pasien

Kotak saran tersedia

Email

Telp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store