rekomendasi penelitian/survey

  1. surat keterangan akan melaksanakan penelitian/survey dari instansi/lembaga terkait/perguruan tinggi
  2. proposal penelitian/survey
  3. surat dari Badan kesatuan bangsa dan politik kab. sumenep
  4. KTP Asli Pemohon

sekitar 15 menit, kalau ditinggal apabila selesai akan dihubungi


Tidak dipungut biaya

rekomendasi penelitian/survey

datang langsung ke kecamatan saronggi atau via e-mail ke kecamatansaronggi10@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "rekomendasi penelitian/survey"