Ruang Persalinan

No. SK: 440/SK/KMP/190.1/435.102.103/2023

  1. KTP / Identitas Pasien
  2. Kartu berobat
  3. Rekam Medis
  4. Buku KIA
  5. Hasil USG / Pemeriksaan lainnya

  1. Pasien datang ke ruang persalinan langsung masuk setelah itu dilaksanakan pendaftaran atau sebaliknya
  2. Petugas melakukan pemeriksaan fisik, pengkajian awal dan penapisan
  3. Konsultasi dengan DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien)
  4. Dilakukan pemeriksaan Lab jika di perlukan
  5. Melaksanakan tindakan Medis sesuai dengan hasil konsultasi dengan dokter
  6. Pasien di rawat/dirujuk/ dipulangkan sesuai dengan SOP masing-masing
  7. Petugas melakukan penokumentasikan di rekam medik dan buku register

1.  Persalinan Normal

Primi gravida kala 1 : 13 Jam

Multi Gravida : 7 Jam

2.  Perawatan Pasca Abortus ( Max : 3 hari )

3.  Penanganan Pra Rujukan ( 30 menit )

4.  Penanganan gawat darurat pada BBL (20 menit )

  1.    Umum : Sesuai Peraturan Bupati Sumenep Nomor 89 Tahun 2020 tentang Tarif  Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas
  2.      BPJS / KIS / JKN : Gratis
  3.      Pembayaran dilakukan di kasir pembayaran

Persalinan Normal Primi gravida kala 1 Multi Gravida, Perawatan Pasca Abortus, Pemeriksaan dan Konsultasi Persalinan Serta Rujukan Internal dan Eksternal

Pasien / Pengguna Layanan menyampaikan melalui :

a.   Pengaduan secara langsung

b.   Kotak pengaduan dan saran

c.   Telepon    : ( 0328 )  6768307

d.   Whatsapp : +62 852-3306-9049

e.   Instagram : puskesmaspamolokan

f.    Email        : pkm.pamolokan@gmail.com

g.   Website : http://puskesmaspamolokan.sumenepkab.go.id/pengaduan

h.   Barcode Survey

i.   Portal QRCode BPJS Kesehatan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online