Rekomendasi Permohonan Perubahan Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

  1. surat keterangan kepemilikan hak atas tanah atau surat pernyataan penguasaan fisik tanah dari kepala desa
  2. foto copy bukti kepemilikan tanah yang sah
  3. Foto Copy KTP
  4. SPPT Asli tahun bersangkuta
  5. bukti lunas PBB Tahun berjalan
  6. e-mail/no hp aktif

sekitar 15 menit, kalau ditinggal apabila selesai akan dihubungi

Tidak dipungut biaya

Keluarnya rekomendasi

datang langsung ke kecamatan saronggi atau via e-mail ke kecamatansaronggi@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Permohonan Perubahan Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)"