MTBS dan Imunisasi

No. SK: 440/2039/25/2024

  1. Rekam Medis Pasien

  1. • Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarga • Melakukan registrasi diloket pelayanan untuk mengambil nomor antrian • Pasien Menunggu diruang tunggu . • Petugas Memanggil Pasien • Dilakukan pelayanan Manajemen terpadu balita sakit / Manajemen terpadu bayi muda • Memberikan rujukan apabila diperlukan • Mengambil obat atau therapy di apotek • Pulang

30-60 menit (sesuai kasus)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan MTBS / MTBM dan Imunisasi. Rujukan membawa surat rujukan jika diperlukan dengan ditandatangani dokter pemeriksa dan diberi stempel basah oleh puskesmas

Kotak saran tersedia

Email : uptdpuskesmassumanda@gmail.com

Telp : 082278908070

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "MTBS dan Imunisasi"