KIA dan KB

No. SK: 440/2039/25/2024

  1. Buku KIA/ Rekam Medis Pasien

  1. • Identifikasi Pasien • Melakukan anamnesa • Melakukan pemeriksaan antenatal care dengan pelayanan minimal 10 pada ibu hamil/ Melakukan pemeriksaan KB untuk dilakukan pelayanan KB pada akseptor KB • Merujuk ke Laboratorium untuk pemeriksaan triple eliminasi pada ibu hamil/ melakukan pelayanan KB sesuai dengan jenis kontrasepsi yang akan digunakan oleh akseptor • Petugas melakukan konseling terhadap pasien • Memberikan rujukan apabila diperlukan • Petugas menuliskan resep obat sesuai dengan aturan penulisan resep dengan lengkap untuk mengambil obat di apotek • Pasien pulang

30-60 menit (sesuai kasus)

Tidak dipungut biaya

• Pemeriksaan Ibu Hamil dan KB • Rujukan membawa surat rujukan jika diperlukan dengan ditandatangani dokter pemeriksa dan diberi stempel basah oleh puskesmas

Kotak saran tersedia

Email : uptdpuskesmassumanda@gmail.com

Telp : 082278908070

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store