Pemeriksaan Umum

No. SK: 440/2039/25/2024

  1. Rekam Medis Pasien

  1. • Petugas Pendaftaran mengantarkan RM Pasien ke Poli Pemeriksaan Umum • Setelah pasien dipanggil oleh petugas, pasien masuk diruangan Pemeriksaan Umum • Petugas melakukan anamnesa pada pasien • Petugas melakukan pemeriksaan TTV • Petugas Melakukan tindakan sesuai indikasi pasien • Petugas Memberikan konseling • Petugas Memberikan resep sesuai diagnose • Petugas Memberikan rujukan bila di perlukan

10-15 menit (sesuai kasus)

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan kesehatan sesuai dengan penyakit / keluhan yang di derita dengan tata cara pemeriksaan sesuai dengan pedoman pemeriksaan. Pemberian resep sesuai diagnosa. Pemberian rujukan bila diperlukan

Kotak saran tersedia

Email : uptdpuskesmassumanda@gmail.com

Telp : 082278908070

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store