Pendaftaran

No. SK: 440/2039/25/2024

  1. Kartu berobat, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kartu KIS/BPJS

  1. 1. Pendaftaran langsung • Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarga • Pasien mengambil nomor antrean dan cek suhu badan • Pasien Menunggu di ruang tunggu • Petugas Memanggil Pasien untuk dilakukan pendaftaran dan mendapatkan rekam medik • Pasien dipersilahkan menuju unit pelayanan yang dituju

10 Menit

Tidak dipungut biaya

• Informasi pelayanan agar pasien mematuhi protokol kesehatan, mematuhi tata cara pelayanan, dan ambil nomor antrean. • Pendaftaran untuk mendapatkan pelayanan berobat dan konsul dokter atau unit lain yang dituju dengan Rekam medik

Kotak saran tersedia

Email : uptdpuskesmassumanda@gmail.com

Telp : 082278908070

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store