1. Membawa berkas persyaratan; 2. Registrasi surat permohonan SKCK; 3. Pengecekan permohonan SKCK ; 4. Jika tidak lengkap maka dikembalikan kepada pemohon; 5. Permohonan SKCK ditanda tangani; 6. Berkas dicap dan diarsipkan; 7. Berkas diserahkan kepada pemohon; Pemohon Petugas Informasi Penerima Berkas dan Penyerahan Kasi Pemerintahan Lurah/Seklur Selesai |
Tidak dipungut biaya
Berupa Lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Langsung |
: |
Petugas di Kantor Kelurahan Lengkongjaya Jl. Pamekaran No.391 Garut 44182 |
Tidak Langsung |
: |
Kotak Saran / Kotak Pengaduan |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSekretaris Kelurahan