(Aapbila tidak ada kendala teknis)
Tidak dipungut biaya
1) Surat Keterangan Pelaporan Perubahan Status Kewarganegaraan; 2) Kutipan akta pencatatan sipil yang memuat catatan pinggir tentang perubahan status kewarganegaraan atau surat keterangan pelaporan perubahan status kewarganegaraan
Sarana pengaduan yang disediakan :
a. Datang langsung;
b. Melalui kotak pengaduan;
c. Melalui surat;
d. Melalui Telpon/WhatsApp pengaduan : 0812 4076 6955
e. Melalui Website/Media Sosial Dinas :
1) Website Dinas : http://disdukcapil.malukubaratdayakab.go.id
2) Facebook : Disdukcapil MBD New
3) Instagram : disdukcapilmaluku baratdaya29
4) Youtube : DISDUKCAPIL Maluku Barat Daya
5) Tiktok : Disdukcapilmalukubaratdaya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store