Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Surat Pengajuan Ke Bank/Lemabaga Keuangan

  1. 1. Photo Copy KTP; 2. Photo Copy KK; 3. Surat Pengantar dari RT, RW 4. Bukti pelunasan PBB 5. Surat Keterangan Letter C; 6. SPPT; 7. Surat Keterangan Riwayat Tanah; 8. Akta Tanah (Akta Jual Beli/Sertifikat).

  1. 1. Pemohon datang ke Kecamatan dan menyerahkan berkas rekomendasi ; 2. Petugas melakukan verifikasi dan data penduduk; 3. Kasi melakukan validasi dengan pemberian farap; 4. Penandatanganan oleh Camat dan Tim dari Kecamatan; 5. Petugas melegalisir dan pengarisipan.

1.  Pemohon datang ke Kecamatan dan menyerahkan berkas rekomendasi ;

2.  Petugas melakukan verifikasi dan data penduduk;

3.  Kasi melakukan validasi dengan pemberian farap;

4.  Penandatanganan oleh Camat dan Tim dari Kecamatan;

Petugas melegalisir dan pengarisipan.

Tidak dipungut biaya

Berupa Lembar Surat Pengajuan ke Bank/Lembaga Keuangan

Langsung

:

Petugas di Kantor Kelurahan Lengkongjaya

Jl. Pamekaran No.391 Garut 44182

Tidak Langsung

:

Kotak Saran / Kotak Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Surat Pengajuan Ke Bank/Lemabaga Keuangan"