1. Pemohon datang ke Kecamatan dan menyerahkan berkas rekomendasi ;
2. Petugas melakukan verifikasi dan data penduduk;
3. Kasi melakukan validasi dengan pemberian farap;
4. Penandatanganan oleh Camat dan Tim dari Kecamatan;
Petugas melegalisir dan pengarisipan.Tidak dipungut biaya
Berupa Lembar Surat Pengajuan ke Bank/Lembaga Keuangan
Langsung |
: |
Petugas di Kantor Kelurahan Lengkongjaya Jl. Pamekaran No.391 Garut 44182 |
Tidak Langsung |
: |
Kotak Saran / Kotak Pengaduan |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSekretaris Kelurahan