1. Membawa berkas persyaratan;
2. Registrasi surat permohonan keterangan Domisili;
3. Pengecekan permohonan keterangan Domisili;
4. Jika tidak lengkap maka dikembalikan kepada pemohon;
5. Permohonan keterangan Domisili ditanda tangani;
6. Berkas dicap dan di tandatangani;
Berkas diserahkan kepada pemohon.Tidak dipungut biaya
Berupa Lembar Surat Keterangan Domisili.
Langsung |
: |
Petugas di Kantor Kelurahan Lengkongjaya Jl. Pamekaran No.391 Garut 44182 |
Tidak Langsung |
: |
Kotak Saran / Kotak Pengaduan |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSekretaris Kelurahan