5. Pelayanan Rekomendasi Proposal

  1. 1. Proposal pengajuan lengkap yang ditandatangani oleh ketua panitia/Kepala Desa/Kepala Kelurahan.

  1. 1. Pemohon datang ke Kecamatan dan menyerahkan berkas permohonan; 2. Petugas melakukan verifikasi data; 3. Validasi proposal dan pemberian farap oleh kepala seksi; 4. Penandatanganan oleh Camat dan tim dari Kecamatan. Pemohon Petugas Informasi Penerima dan penyerahan berkas Kasi Ekonomi Lurah/Sekmat Selesai

1. Pemohon datang ke Kecamatan dan menyerahkan berkas permohonan;

2. Petugas melakukan verifikasi data;

3. Validasi proposal dan pemberian farap oleh kepala seksi;

4. Penandatanganan oleh Camat dan tim dari Kecamatan.

Pemohon

Petugas Informasi

Penerima dan penyerahan berkas

Kasi Ekonomi

Lurah/Sekmat

Selesai

Tidak dipungut biaya

Berupa Lembar Surat Rekomendasi Proposal.

Langsung

:

Petugas di Kantor Kelurahan Lengkongjaya

Jl. Pamekaran No.391 Garut 44182

Tidak Langsung

:

Kotak Saran / Kotak Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "5. Pelayanan Rekomendasi Proposal"