Penandatanganan Dokumen Lainnya (Proposal,Keterangan Ahli Waris)

No. SK: 000.8.3.2/sk.14-kec/2023

  1. membawa foto copy KTP
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. berkas yang harus ditandatangani

Kurang lebih 15 Menit

Tidak dipungut biaya

penandatanganan

meja pengaduan

www.lapor.go.id

www.kec-pamulihan.garutkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penandatanganan Dokumen Lainnya (Proposal,Keterangan Ahli Waris)"