Surat Keterangan Pindah Antar Kabupaten / Kota dan Provinsi

No. SK: 100.3.3/9/KEP/312/2024

  • Registrasi
    1. Pengantar Pindah dari Kepala Desa Melampirkan KK dan KTP Asli Menyertakan Pas Photo berwaran ukuran 4x6 sebanyak 4 Lembar

  • Registrasi
    1. Pemohon menghadap Kepala Desa untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah yang ditandatangani oleh Kepala Desa Surat Keterangan Pindah diajukan kepada Camat untuk mendapatkan Surat Pengantar Pindah yang ditandatangani oleh Camat Surat Pengantar Pindah diajukan ke Kantor Kependudukan dan Capil Kabupaten Sumenep untuk mendapatkan Surat Keterangan Pindah Pemohon mengisi Aplikasi SAPOAN (Sarana Paten Online) yang berbasis Google Form

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Antar Kabupaten / Kota dan Provinsi

Email : iinwati@gmail.com

Telepon / Nomor Hp : 081232506915

Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Jalan Raya Sumenep Pamekasan, Nomor : 88, Telpon : 0328-821202 Kode Pos 69465 Pragaan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : iinwati@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Antar Kabupaten / Kota dan Provinsi"