Rekomendasi Pengesahan Berkas Permohonan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk

No. SK: 100.3.3/9/KEP/312/2024

  • Registrasi
    1. Formulir KArtu Susunan Keluarga (F1.01) Formulir KArtu Susunan Keluarga (F1.07) yang disediakan oleh Petuga Registrasi Desa Berkas yang akan diferivikasi dan divalidasi oleh Petuga Registrasi Desa dan UPT Kependudukan dan Pencatatan Sipil / SIAK

  • Registrasi
    1. Formulir Permohonan Kartu Susunan Keluarga (F1.01) dan Formulir Permohonan KTP (F1.07) yang disediakan oleh petugas Register Desa Berkas Kemudian diverifikasidan validasi oleh petugas register Desa dan UPT Kependudukan dan Pencatatan Sipil/SIAK Dari UPT Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadap untuk mendapatkan pengesahan pengantar KK dan KTP Pengantar KK dan KTP yang telah disahkan dibawa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep untuk penyelesaian akhir Pemohon mengisi Aplikasi SAPOAN (Sarana Paten Online) yang berbasis Google Form

15 Menit

Tidak dipungut biaya

REKOMENDASI PENGESAHAN BERKAS PERMOHONAN KARTU KELUARGA DAN KARTU TANDA PENDUDUK

Email : iinwati@gmail.com

Telepon / Nomor Hp : 081232506915

Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Jalan Raya Sumenep Pamekasan, Nomor : 88, Telpon : 0328-821202 Kode Pos 69465 Pragaan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email : iinwati@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pengesahan Berkas Permohonan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk"