No. SK: 076/SK/PKM.PMP/V/2023
Waktu tanggap pasien : 1-2 menit
- Jam Pelayanan : 24 Jam
Pendaftaran Sistem Rujukan Terintegrasi : Maks. 10 menit
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 Tentang
tarif Pelayanan Pasien Umum
Layanan Rujukan Pasien dari Puskesmas ke Rumah Sakit yang dituju
1. secara tertulis melalui kotak saran
2. Melalui SMS/ Telepon ke nomor : 085322978988
Melalui Facebook Puskesmas PameungpeukMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store