No. SK: 460/1170-DINSOS/TAHUN 2023
1. Penerimaan Laporan/Permohonan : 5 menit
2. Disposisi /Petunjuk Pimpinan : 15 menit
3. Survei/Koordinasi/Verifikasi Lapangan : 1 hari
4. Pengambilan Keputusan : 1
hari
Tidak dipungut biaya
Layanan Pemakaman Jenazah (Mayat) Terlantar
Telepon/WA :
- Kotak Saran
- Email : dinsosgusit@gmail.com
- Instagram : @dinsosgusit
https://gunungsitolikota.go.id/dinsos/
https://www.sp4n.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store