No. SK: 460/1170-DINSOS/TAHUN 2023
1. Penerimaan Berkas dan Agenda : 5 menit
2. Verifikasi Dokumen : 15 menit
3. Disposisi/ Petunjuk Pimpinan : 15 menit
4. Pembuatan Surat Izin : 5 menit
5. Penandatangan : 5 menitTidak dipungut biaya
Surat Izin Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
Telepon/WA :
- Kotak Saran
- Email : dinsosgusit@gmail.com
- Instagram : @dinsosgusit
https://gunungsitolikota.go.id/dinsos/
-
https://www.sp4n.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store