Standar Pelayanan Ruang Imunisasi Dan Sdidtk

No. SK: 076/SK/PKM.PMP/V/2023

  • Pelayanan jasa berupa vaksinasi terhadap bayi,baduta dan WUS
    1. Pelayanan jasa berupa vaksinasi terhadap bayi,baduta dan WUS
  • Pelayanan jasa pelayanan SDIDTK terhadap Balita.
    1. Pelayanan jasa pelayanan SDIDTK terhadap Balita.

  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
    1. pasien mendaftarkan diri di Loket pendaftaran
    2. kemudian kartu berobat pasien diantar petugas pergi ke Poli imunisasi
    3. pasien menunggu di ruang tunggu untuk selanjutnya di panggil oleh petugas vaksinasi
    4. petugas melihat kartu berobat dan buku KIA pasien untuk memastikan jenis imunisasi apa yang akan di berikan, interval imunisasi sebelum nya serta memeriksa nomor Register kartu bayi
    5. melakukan anamnesa pada ibu bayi dan balita apakah bayi dalam keadaan sehat ? jika iya ? bayi di timbang dan di ukur suhunya ? jika tidak sehat ? RUJUK Ke Ruang MTBS.
    6. Jika sehat petugas melakukan vaksinasi sesuai dengan jenis vansin yang akan diberikan
    7. Memberikan konseling pada ibu tentang KIPI berat dan KIPI ringan serta jadwal vaksinasi selanjutnya
    8. Petugas mengarahkan orang tua pasien untuk melakukan pembayaran ke loket kasir (jika tidak mempunyai kartu BPJS PBI dan Non PBI) serta mengambil obat ke Apotek dan Pasien pulang.

Waktu tanggap pasien 1-2 menit

-      Anamnesa 2-3 menit

Pemeriksaan dokter 5 menit

Peserta BPJS tidak dipungut biaya

Bukan Peserta BPJS/ Pasien Umum dipungut biaya sesuai dengan tarif layanan umum (PERBUP Garut No 1172 Tahun 2015)

Melakukan Vaksinasi sesuai dengan Permenkes NO 42 Tahun 2013

Melalui SMS/ Telepon ke nomor : 085322978988

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Ruang Imunisasi Dan Sdidtk"