Pembuatan Surat Keterangan Dokter (SKD)

  1. Telah Mendaftar di Ruang Pendaftaran (memenuhi standar administrasi)
  2. Membawa pas Foto terbaru 3 x 4= 1 Lembar (Berwarna)

  1. Sebelum melakukan tindakan Bagi Pasien umum harus menyelesaikan administrasi ke kasir sebelum dilakukan tindakan sesuai dengan jenis perawatan
  2. Mengisi identitas diri sesuai KTP pada blanko pembuatan SKD
  3. Menerima anamnesa singkat gejala penyakit dan pemeriksaan vital sign (tensi darah, timbang berat badan, tinggi badan, suhu, nadi, nafas)
  4. Menerima pemeriksaan fisik dari dokter atau perawat
  5. Menerima pemeriksaan khusus sesuai kebutuhan (seperti : pemeriksaan buta warna, laboratorium)
  6. Membawa blanko pembuatan SKD yang sudah diisi oleh petugas ke ruang administrasi
  7. Menerima Surat Keterangan Dokter

30-45 menit

  • Tidak dipungut biaya (gratis ) bagi yang memiliki kartu BPJS/JKN Kesehatan
  • Dipungut biaya Rp.10.000 (karcis retribusi pendaftaran) ditambah tarif sesuai jenis pelayanan yang diberikan berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelayanan dan Tarif retribusi Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Balai Kesehatan Mata Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan.

Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Dokter

  • Petugas : UPT Puskesmas Telaga Biru
  • SMS/WA Pengaduan : 0812-5714-729
  • Nomor Telpon Pengaduan : 0812-5714-729
  • Email : Puskesmastelagabiru@gmail.com
  • Website : dinkes.pontianak.go.id
  • Instagram : Puskesmastelagabiru
  • Facebook funpage : Puskesmas TelagaBiru
  • Kotak Pengaduan
  • Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Telaga Biru Jl 28 Oktober Kelurahan Siantan Hulu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pembuatan Surat Keterangan Dokter (SKD)"