STANDAR PELAYANAN UNIT GAWAT DARURAT DI UPT PUSKESMAS PASUNDAN TAHUN 2024

  1. Membawa Identitas diri Untuk singkronisasi data

  1. Terlampir.

30 Menit

1.Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; 2.Permenkes no 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional; 3.Perbup No 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

1.Rekam Medis: 2.Diket BB, TB, Tanda- tanda Vital 3.Hasil pemeriksaan penunjang 4.Hasil Pemeriksaan Fisik 5.Diagnosa Penyakit 6.Therapi

puskesmaspasundan01@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store