Pengajuan Surat Pindah

No. SK: 188.45 / 051 / 35.09.24 / 2024

  1. - Surat Keterangan Pindah dari Kelurahan/Desa
  2. - Kartu Keluarga Asli
  3. - Kartu Tanda Penduduk
  4. - Pas foto 4x6 1 (satu) lembar
  5. - Isi Blangko F.1 03 (bagi yang pindah antar kota dan Provinsi)

  1. Pemohon mengambil no antrian dan menuju loket pelayanan untuk pengajuan berkas pemohon di loket pelayanan dan pemeriksaan kelengkapan berkas
  2. Pengimputan data yang akan diproses
  3. Pendidtribusian dokumen pemohon kepada paejabat terkait untuk ditandatangan
  4. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi
  5. Pencatatan dokumen kedalam buku registrasi

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah

1.  Datang langsung menuju Loket Pengaduan

2.  Telp wa Sobat : 082231498181

3.  Email : Farkik70@gmail.com

4.  Kotak Pengaduan

5.  KecamatanPakusari.jemberkab.go.ig

6.  SP4N-LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online