Jenis Pelayanan : Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS

  1. Telah Mendaftar di Ruang Pendaftaran (memenuhi standar administrasi)

  1. Sebelum dilakukan pemeriksaan pasien/klien harus mendaftar di ruang pendaftaran
  2. Menerima anamnesa singkat gejala penyakit, keluhan dan efek samping pengobatan serta pemeriksaan vital sign (tensi darah, timbang berat badan, tinggi badan, suhu, nadi, nafas)
  3. Menerima pengkajian masalah yang dihadapi oleh pasien/klien dan pemeriksaan laboratorium
  4. Menerima tata laksana sesuai dengan masalah yang dihadapi pasien/klien dan jadwal kunjungan berikutnya
  5. Menerima rujukan bila diperlukan pemeriksaan dan tata laksana lebih lanjut yang tidak bisa dilakukan di puskesmas
  6. Menerima resep dan obat

30-60 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konseling Tes HIV dan Pelayanan Pengobatan HIV dan AIDS

  • Petugas : UPT Puskesmas Telaga Biru
  • SMS/WA Pengaduan : 0812-5714-729
  • Nomor Telpon Pengaduan : 0812-5714-729
  • Email : Puskesmastelagabiru@gmail.com
  • Website : dinkes.pontianak.go.id
  • Instagram : Puskesmastelagabiru
  • Facebook funpage : Puskesmas TelagaBiru
  • Kotak Pengaduan
  • Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Telaga Biru Jl 28 Oktober Kelurahan Siantan Hulu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan : Pelayanan Pemeriksaan HIV AIDS "