Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 107/SK/PKM-SKP/V/2024

  • Pasien Umum
    1. Kartu kunjungan Pasien , Identitas diri KTP/KK/SIM
  • Pasien BPJS
    1. Kartu kunjungan Pasien ,Identitas diri KTP/KK/SIM , Kartu JKN/BPJS

  1. Pasien/Keluarga Mengambil Nomor antrian Pasien/Keluarga Melakukan Pendaftaran Pasien Menunggu Di Ruang Tunggu Pasien Petugas Meamnggil Pasien Ke ruang Pelayanan Gigi Petugas Melakukan Identifikasi Pasien petugas Melakukan Pemeriksaan Petugas Menjelaskan Tindakan Yang akn Dilakukan Pasien Mengisi IC Petugas Melakukan Tindakan Petugas Memberikan konselimng Petufas Memberikan Resep Pasien Menunju Ruang Tunggu Apotek Pasien Melakukan Pembayaran Pasien pulang

Setiap Hari Kerja

Senin- sabtu : 08.00 Wib  s.d 14.00 Wib

PASIEN JKN/BPJS :

Gratis yang di cover BPJS

1. Penambalan Gigi 2. Pembersihan karang Gigi ( scalling ) 3. Pencabutan ( Extraksi ) 4. Pramedikasi 5. Konseling

1.  Kotak saran

5.No Wa Pengaduan : 0821-3090-9366

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-