Pelayanan Kesehatan Umum dan Lansia

  • Persyaratan untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Umum dan Lansia
    1. Memiliki nomor antrian Ruang Kesehatan Umum dan Lansia

  • Pelayanan R. Kesehatan Umum dan Lansia
    1. Pasien masuk ke ruang pemeriksaan sesuai antrian
    2. Petugas mengidentifikasi pasien dengan menanyakan identitas pasien dan mencocokan dengan data SIMPUS
    3. Petugas memberikan pelayanan kesehatan umum dan lansia pada pasien sesuai kebutuhannya
    4. Apabila memerlukan pengobatan, pasien diarahkan untuk mengambil obat di ruang farmasi
    5. Apabila memerlukan tindakan, pasien diarahkan ke ruang tindakan

Waktu penyelesaian layanan tergantung dari kondisi/kasus pasien.

Tarif sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang

Konsultasi/Pengobatan/Skrining Kesehatan/Pemeriksaan EKG/Surat Keterangan Sehat/Medical Check Up

Pengaduan melalui :

<meta charset="utf-8" />

WA PUSTAKA082374607676
Telepon(024) 7610212
Instagram@pkm_ngemplaksmg
Emailpusk_ngemplak@yahoo.com
Google ReviewPuskesmas Ngemplak Simongan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi Online via Mobile JKN

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Umum dan Lansia"