Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 440/155/25/2024

  1. Resep obat Hasil Diagnosa dari Ruang Balai Pengobatan dan KIA

  1. Pasien datang ke Ruang Apotek
  2. Pasien memberikan resep kepada petugas
  3. Petugas menerima resep yang di bawa oleh pasien dengan tata nilai 5 S (senyum,salam,sapa,sopan dan santun)
  4. Petugas mengkaji resep dengan memperhatikan kelengkapan resep apabila tidak jelas konsul ke dokter/penulis resep
  5. Petugas menyediakan obat berdasarkan resep dan memperhatikan tanggal kadaluarsa obat yang akan di berikan kepada pasien
  6. Obat yang telah disiapkan oleh Tenaga Teknis Kefarmasian atau petugas lain yang telah di berikan wewenang harus disertai dengan label obat /etiket obat
  7. Untuk obat oral menggunakan etiket putih
  8. Untuk obat luar menggunakan etiket biru
  9. Tulis etiket sesuai dengan resep dengan mencantumkan nama pasien, tanggal pembuatan resep, dosis, cara pemakaian obat dan frekuensi penggunaannya
  10. Obat yang sudah diberi etiket dan dikemas diteliti kembali untuk diserahkan kepada pasien
  11. Petugas memanggil pasien dan mengidentifikasikan pasien
  12. Petugas memberikan obat kepada pasien dengan pemberian informasi obat, untuk informasi obat sesuai dengan standar operasional prosedur pemberian informasi penggunaan obat, efek samping obat dan petunjuk penyimpanan obat dirumah
  13. Petugas menanyakan kepada pasien terkait penjelasan yang diberikan apakah sudah dimengerti dan petugas menanyakan apakah ada hal lain yang berkenaan dengan pemakaian obat yang ingin ditanyakan

Obat jadi 15 menit

Obat Racikan 30 Menit

Tidak dipungut biaya

• Pelayanan Farmasi untuk resep obat Napza • Pelayanan Farmasi untuk resep obat Racikan • Pelayanan Farmasi untuk resep syrup

kotak saran tersedia di puskesmas

Telephone/Whatsapp : 082177012314

Email : puskesmassumberejo@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"