Pelayanan Gizi

No. SK: 440/706.2/431.302.6/2024

  1. langsung menemui petugas untuk dilayani, bila perlu menunggu sesaat di ruang yang sama

  1. Pasien datang di ruang Layanan Konseling gizi langsung menemui petugas gizi dengan membawa surat rujukan bila ybs pasien rujukan; data hasil pemeriksaan kesehatan (Lab/ penunjang lain)
  2. Dilakukan pengukuran anthropometri (BB/ TB/ Lila/ dll) sesuai kebutuhan
  3. Dilakukan anamnesa untuk mengetahui riwayat penyakit dahulu/ Riwayat penyakit keluarga/ sebelumnya; pola konsumsi dan kebiasaan makan
  4. Dilakukan pengkajian status gizi, data penunjang dan hasil anamnesa
  5. Menentukan kebutuhan gizi sesuai status gizi & diagnose penyakitnya
  6. Menentukan preskripsi diet sesuai dengan satatus gizi dan diagnosa penyakit
  7. Penyampaian advis gizi/ konseling gizi dengan menggunakan beberapa alat peraga (food model & leaflet/ booklet/ flipchart/ dll)
  8. Pemantauan dan evaluasi hasil konseling gizi

penetapan peraturan pemberian makanan rumah sakit yang mencakup ketentuan macam konsumen yang dilayani, kandungan gizi, pola menu dan frekuensi makan sehari, dan jenis menu.

Perencanaan menu (macam dan pola menu, lama siklus menu dan besar porsi)

Pengadaan bahan yang diawali dengan perencanaan kebutuhan bahan makanan

Penerimaan bahan makanan (disesuaikan dengan pesanan dan spesifikasi bahan makanan)

Penyimpanan bahan makanan di gudang kering dan gudang basah

Persiapan makanan (pencucian, pemotongan, penyiangan, dll.)

Pengolahan makanan

Distribusi makanan ke pasien sesuai dengan permintaan diet

Biaya tindaakan sesuai dnengan peraturan daerah kab. Situbondo no 7 tahun 2023, tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk pasien bpjs/sehati sesau peraturan yang berlaku.

Pelayanan gizi rawat jalan 2. Pelayanan gizi rawat inap 3. Penyelenggaraan makanan


Pengaduan langsung : dilakukan melalui Tim Penanganan Pengaduan RSUD Asembagus.

Pengaduan tidak langsung melalui WA (082137307038),

Pengaduan melalui kotak saran.

Pengaduan melalui kotak kepuasan pelanggan pasien rawat inap dan rawat jalan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gizi"