Membawa Rincian Pelayanan dari petugas pemberi layanan
Menunjukkan Rincian Pelayanan ke petugas kasir
Membayar biaya pelayanan ke kasir
Mendapatkan bukti lunas pembayaran
Membawa bukti lunas pembayaran ke ruang pelayanan untuk mendapatkan pelayanan
15- 30 menit
Tidak dipungut biaya
(gratis ) bagi yang memiliki kartu BPJS/JKN Kesehatan
Dipungut biaya Rp.10.000 (karcis retribusi pendaftaran) ditambah tarif sesuai jenis pelayanan yang diberikan berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelayanan dan Tarif retribusi Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Balai Kesehatan Mata Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan.
Pelayanan Kasir
Petugas : UPT Puskesmas Telaga Biru
SMS/WA Pengaduan : 0812-5714-729
Nomor Telpon Pengaduan : 0812-5714-729
Email : Puskesmastelagabiru@gmail.com
Website : dinkes.pontianak.go.id
Instagram : Puskesmastelagabiru
Facebook funpage : Puskesmas TelagaBiru
Kotak Pengaduan
Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Telaga Biru Jl 28 Oktober Kelurahan Siantan Hulu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.