No. SK: 800 - 23 Tahun 2023
1. Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon dilakukan setelah pemohon telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari sejak diterimanya berkas, Petugas akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi mengenai kekurangan berkas atau lainnya setelah berkas diverifikasi ;
3. Penyampaian/ pendistribusian/ penyerahan surat
pengantar kepada pemohon dilakukan secara
langsung, melalui email, ataupun WhatsApp;
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengiriman Peserta Bimtek atau Diklat
- Pemohon datang langsung ke Bidang Pengembangan
Ko,petensi dan Pasilitasi Profesi Aparatur Sipil Negara
di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia dengan alamat Jl. Raya Padang
Panjang Kota Manna Bengkulu Selatan.
Atau dapat mengakses informasi public yang tersedia
melalui :
- Website : https://bkpsdm.bengkuluselatankab.go.id
- Facebook : bkdbengkuluselatan
- Email : bkpsdmbengkuluselatankab@gmail.com
- Instragram : bkpsdm_bs
- HP/WA : 085377778277
KotakSaran : Ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store