No. SK: 188.4 / 13 - BPKAD
2 (dua) hari terhitung mulai diterimanya berkas permohonan penertiban SP2D dariSubbagian Umum
Tidak dipungut biaya
SP2D UP/GU/TU dan LS Barang Jasa serta SP2D LS Gaji dan Tunjangan
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan melalui chat via Whatsapp ke nomor 08986771192
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store