Pelayanan Penghargaan Satya Lencana

No. SK: 800 - 23 Tahun 2023

  1. Pengantar dari Dinas Instansi
  2. Fotocopy SK Pangkat Terkahir (Legalisir)
  3. Surat Peryataan yang menerangkan bahawa yang bersangkutan tiding sedang dalam mejalani hukuman Disiplin (Minimala Kepala Dinas atau pejabat yang berwenang)
  4. Daftar Riwayat Pekerjaan
  5. Fotokopy Sk Jabatan terakhir (Legalisir
  6. Fotocopy SKP 1 Tahun Terakhir (Legalisir, dll.

1. Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon dilakukan setelah pemohon Pengahrgaan Satya Lencana memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;

2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (Tiga) bulan sejak diterimanya berkas, Petugas akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi mengenai kekurangan berkas atau lainnya setelah berkas diverifikasi ;

3. Penyampaian/ pendistribusian/ penyerahan SK Pensiun kepada pemohon dilakukan secara langsung, melalui email, ataupun WhatsApp;

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penghargaan Satya Lencana

- Pemohon datang langsung ke Bidang Informasi Kepegawaian, Penilaian Kinerja, Penghargaan dan Disiplin Aparatur Sipil Negara di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan alamat Jl. Raya Padang Panjang Kota Manna Bengkulu Selatan.

Atau dapat mengakses informasi public yang tersdia melalui :

- Website : https://bkpsdm.bengkuluselatankab.go.id

- Facebook : bkdbengkuluselatan

- Email : bkpsdmbengkuluselatankab@gmail.com

- Instragram : bkpsdm_bs

- HP/WA : 085382346531

KotakSaran : Ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penghargaan Satya Lencana"