No. SK: 800 - 23 Tahun 2023
1. Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon dilakukan setelah pemohon Peninjauan masa kerja memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 2 (dua) bulan sejak diterimanya berkas, Petugas akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi mengenai kekurangan berkas atau lainnya setelah berkas diverifikasi ;
3. Penyampaian/ pendistribusian/ penyerahan SK Pensiun kepada pemohon dilakukan secara langsung, melalui email, ataupun WhatsApp;
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Peninjauan Masa Kerja
- Pemohon datang langsung ke Bidang Informasi Kepegawaian, Penilaian Kinerja, Penghargaan dan Disiplin Aparatur Sipil Negara di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan alamat Jl. Raya Padang Panjang Kota Manna Bengkulu Selatan.
Atau dapat mengakses informasi public yang tersedia melalui :
- Website : https://bkpsdm.bengkuluselatankab.go.id
- Facebook : bkdbengkuluselatan
- Email : bkpsdmbengkuluselatankab@gmail.com
- Instragram : bkpsdm_bs
- HP/WA : 085382346531
- KotakSaran : Ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store