Pelayanan Tatalaksana ANC (Pemeriksaan Kehamilan)

  1. Telah Mendaftar di ruang pendaftaran (memenuhi standar administrasi)

  1. Sebelum melakukan tindakan Bagi Pasien umum harus menyelesaikan administrasi ke kasir sebelum dilakukan tindakan sesuai dengan jenis perawatan kecuali gawat darurat
  2. Pasien menuju ruang KIA
  3. Menerima buku KIA (untuk pasien baru)
  4. Pasien menyampaikan informasi kepada petugas tentang : - Status kesehatan reproduksi (khusus Kunjungan pertama) - Status kesehatan secara umum (khusus kunjungan pertama) - Keluhan selama hamil - skreening status imunisasi (khusus kunjungan pertama)
  5. Menerima pemeriksaan fisik oleh bidan: - Umum : Tinggi Badan, Timbang Berat Badan, lingkar lengan atas (dilakukan oleh petugas bidan), Tekanan Darah , nadi dan pernafasan, konjungtiva, oedem (bengkak), reflek lutut - Pemeriksaan kehamilan: Perabaan Perut, mengukur Tinggi Fundus Uteri (tinggi puncak rahim), Denyut Jantung Janin (DJJ), Payudara, vulva (alat kelamin luar bila ada indikasi)
  6. Pemeriksaan Laboratorium (Urine, HB, Hepatitis B, malaria, Gol. Darah, Pemeriksaan IMS/HIV, gula darah, sputum (dahak) apabila ada indikasi TB)
  7. Menerima pemeriksaan Gigi (wajib dilakukan apabila Kunjungan pertama, apabila kunjungan selanjutnya sesuai indikasi)
  8. Menerima konsultasi/konseling gizi dan penanganan gangguan yang di temukan (Jika Mampu ditangani (Y) dan Jika tidak mampu ditangani (T) Pasien dirujuk
  9. Menerima tatalaksana kasus sesuai kebutuhan
  10. Menerima tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan

30-45 Menit

  • Tidak dipungut biaya (gratis ) bagi yang memiliki kartu BPJS/JKN Kesehatan
  • Dipungut biaya Rp.10.000 (karcis retribusi pendaftaran) ditambah tarif sesuai jenis pelayanan yang diberikan berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelayanan dan Tarif retribusi Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Balai Kesehatan Mata Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan.

Pelayanan Tatalaksana ANC (Pemeriksaan Kehamilan)

  • Petugas : UPT Puskesmas Telaga Biru
  • SMS/WA Pengaduan : 0812-5714-729
  • Nomor Telpon Pengaduan : 0812-5714-729
  • Email : Puskesmastelagabiru@gmail.com
  • Website : dinkes.pontianak.go.id
  • Instagram : Puskesmastelagabiru
  • Facebook funpage : Puskesmas TelagaBiru
  • Kotak Pengaduan
  • Tatap Muka Langsung di UPT Puskesmas Telaga Biru Jl 28 Oktober Kelurahan Siantan Hulu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tatalaksana ANC (Pemeriksaan Kehamilan)"