No. SK: 44
30 Menit
Tidak dipungut biaya
Legalisasi IMB
Pengaduan dapat langsung melalui kotak saran ,ke no WA 081271807603 dan media sosial fb dan ig kecamatan lais
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store