No. SK: 800 - 23 Tahun 2023
1. Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon kenaikan pangkat dilakukan setelah pemohon pengangkatan menjadi PNS memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan sejak diterimanya berkas, Petugas akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi mengenai kekurangan berkas atau lainnya setelah berkas diverifikasi ;
3. Penyampaian/ pendistribusian/ penyerahan Petikan SK Pengangkatan menjadi PNS kepada pemohon dilakukan secara langsung, melalui email, ataupun WhatsApp;
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengangkatan CPNS menjadi PNS
- Pemohon datang langsung ke Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur Sipil Negara di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan alamat Jl. Raya Padang Panjang Kota Manna Bengkulu Selatan.
Atau dapat mengakses informasi public yang tersedia melalui :
- Website : https://bkpsdm.bengkuluselatankab.go.id
- Facebook : bkdbengkuluselatan
- Email : bkpsdmbengkuluselatankab@gmail.com
- Instragram : bkpsdm_bs
- HP/WA : 08117380081
KotakSaran : Ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store