No. SK: 83/SK/PKM.CKJ/II/2023
Waktu tunggu pelayanan:
Anamnesa 5-10 menit
Pemeriksaan dokter 15-20 menit
1. Peserta BPJS tidak dipungut biaya
2. Bukan Peserta BPJS/ Pasien Umum dipungut biaya sesuai dengan tarif layanan umum (PERBUP Garut No 1172 Tahun 2015)Mencegah sebagian dari kematian Balita yang disebabkan oleh penyakit Pneumonia, Campak, Malnutrisi dan Kombinasi dari penyakit/keadaan tsb yang masih merupakan penyebab utama kematian Balita
Pengaduan, saran atau masukan bisa di sampaikan oleh pasien/ masyarakat :
1. Secara tertulis melalui kotak saran
2. Melalui SMS/ Telepon ke nomor : 082318637791
4. IG: @uptpuskesmascikajang
5. FB & Youtube: Upt Puskesmas Cikajang
6. http s ://puskesmascikajang.comMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store