Pelayanan Rawat Inap

No. SK: 800/001/PUSK-AHA/2024

  1. MEMBAWA KARTU IDENTITAS

15 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 73 tahun 2022

JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017

Pelayanan Rawat Inap

1.     Kotak Saran

2.     Petugas di Meja Informasi

3.     Email: puskesmasairhaji82@gmail.com ,

  4.  WA : 08136392929
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"