Pelayanan Pensiun

No. SK: 800 - 23 Tahun 2023

  1. Pengantar dari Dinas Instansi
  2. Permohonan Usul Pensiun
  3. ? Surat Tidak Pernah DijatuhiHukuman Disiplin
  4. Surat Tidak Sedang Menjalani Proses Pidana
  5. Fotocopy SK Pangkat Terkahir (Legalisir)
  6. Fotocopy SK CPNS (Legalisir)
  7. Fotocopy SK PN (Legalisir)
  8. Fotocopy SK Berkala Terakhir
  9. Fotocopy SKP 2 Tahun Terakhir (Legalisir
  10. Fotocopy Buku Nikah
  11. Fotocopy KK
  12. Fotocopy Akte Kelahiran Anak yang masih dalam tanggungan ( Asli Surat Keterangan Kuliah untuk anak dalam tanggunganumur lebih dari 22 Tahun)
  13. Fotocopy Karis/Karsu
  14. Fotokopy NPWP
  15. Fotocopy SK Penyesuaian Masa Kerja bila ada
  16. Fotocopy Buku Rekening
  17. Fotocopy SK Jabatan (Legalisir), dll.

1. Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon usul Pensiun dilakukan setelah pemohon Pensiun memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;

2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan sejak diterimanya berkas, Petugas akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi mengenai kekurangan berkas atau lainnya setelah berkas diverifikasi ;

3. Penyampaian/ pendistribusian/ penyerahan SK Pensiun kepada pemohon dilakukan secara langsung, melalui email, ataupun WhatsApp;

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pensiun

- Pemohon datang langsung ke Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi dan Pengembangan Karir Aparatur Sipil Negara di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan alamat Jl. Raya Padang Panjang Kota Manna Bengkulu Selatan.

Atau dapat mengakses informasi public yang tersedia melalui :

- Website : https://bkpsdm.bengkuluselatankab.go.id

- Facebook : bkdbengkuluselatan

- Email : bkpsdmbengkuluselatankab@gmail.com

- Instragram : bkpsdm_bs

- HP/WA : 08117380081

KotakSaran : Ada

B. Komponen Sta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store