No. SK: 420/ 705 /PPO/IV/2022
Tidak dipungut biaya
Dokumen lzin Operasional Mendirikan PAUD / TK
Melalui Surat kepada Kepala Dinas PPO Kab. Manggarai Timur
Melalui WhatsApp/contact person Bidang PTK
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKasubag