Pengusulan Izin mendirikan PAUD/ TK

No. SK: 420/ 705 /PPO/IV/2022

  1. Formulir permohonan d.iatas meterai Rp 10.000
  2. Memiliki Data sumber peserta didik
  3. Memiliki data tenaga pend.id.ik serta data kualifikasi pendidikan
  4. Memiliki data tenaga kependidikan
  5. Memiliki data sarana dan prasarana
  6. Rekomendasi dari Kepala Desa/Lurah setempat
  7. Memiliki struktur penyelenggaraan sekolah
  8. Memiliki sertifikat/surat kepemilikian tanah untuk mendirikan bangunan sekolah
  9. Memiliki surat dukungan/rekomendasi dari masyarakat
  10. Foto copy KTP pemohon

  1. Pemohon meminta informasi tentang izin operasional pendirian unit sekolah baru kepada Dinas Pend.idikan Pemuda dan Olahraga Kab. Manggarai Timur
  2. Pemohon me.nyampaikan berka& pennohonan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,
  3. Kepala Dinas melakukan disposisi permohonan tersebut kepada bidang terkait/bidang PTK
  4. Bidang PTK mencermati disposisi permohonan tersebut
  5. Bila berkas permohonan dinyatakan lengkap, Dnas PPO menyampaikan Surat ke pemohon yang intinya tim dari bidang akan mela.kukan pemeriksaan lapangan
  6. Setelah melakukan pemeri.ksaan lapangan tim menyampaikan hasilnya apakah layak atan tidak kepada Kepala Dinas
  7. Pemrosesan Izin Operasional dilakukan apabila hasil pemeriksaan lapangan layak dan berkas permohonan sudah lengkap, dan apabila clinyatakan tidak layak maka berkas permohonan dikembalikan sekaligus menyampaikan alasannya baik tertulis/lisan

  1. Melalui media tatap muka (30 menit)  atau sesuai kebutuhan
  2. Perhitungan waktu perarosesan izin  lO hari terhitung sejak permohonan sampai berkas dinyatak:an lengkap.

Tidak dipungut biaya

Dokumen lzin Operasional Mendirikan PAUD / TK

  1. Bertemu langsung Kepala Dinas/Sekretaris/Kepala Bidang/Kepala Seksi  Bidang PTK Dinas PPO Kab. Manggarai Timur
  2. Melalui Surat kepada Kepala Dinas PPO Kab. Manggarai Timur

  3. Melalui WhatsApp/contact person Bidang PTK



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Izin mendirikan PAUD/ TK"