Pengesahan surat Rekomendasi Izin Pariwisata

No. SK: 800/188.a/26/2023

  1. Photo Copy KTP
  2. Photo Copy KK
  3. Surat permohonan bermaterai 10.000,-
  4. Surat keterangan domisili dari Kelurahan/Pekon
  5. Surat Izin Lingkungan

  1. Pemohon mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat Rekomendasi Izin Pariwisata
  2. Petugas pelayanan melakukan verifikasi data dan kelengkapan berkas
  3. Petugas meneruskan surat/ dokumen kepada Kasi Trantib, Sekcam dan Camat untuk mendapatkan pengesahan/tanda tangan.
  4. Registrasi Menyerahkan surat /dokumen ke pemohon.

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengesahan surat Rekomendasi Izin Pariwisata

whatsapp : 085377960536

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan surat Rekomendasi Izin Pariwisata "