Pelayanan UGD

  1. KTP

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penatalaksanaan kondisi kegawatdaruratan medis pada pasien sesuai dengan kompetensi puskesmas dan fasilitas.

*Sarana Penanganan, Pengaduan, saran dan masukan :

1. Kotak saran di Puskesmas (depan Pendaftaran)

2.   Email : rantautijangpuskesmas@gmail.com

3.   WA Center puskesmas : 081369677750

*Selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :

1.   Cek isi pengaduan

2.   rapat tim penanganan pengaduan Puskesmas Imogiri I

3.   Koordinasi Internal Tim Mutu

4.   Koordinasi dengan pihak pengadu

Mendokumentasikan penyelesaian pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UGD"