Pelayanan Laboratorium

No. SK: 440/706.2/431.302.6/2024

  1. Pasien/penderita datang ke laboratorium pukul 07.00 WIB
  2. Pasien/penderita menyerahkan kartu pasien rawat jalan dan blanko permintaan pemeriksaan dari poliklinik ke ruang samplinc
  3. Untuk pasien peserta bpjs/sehati akan menyertakan : ? Kartu pasien rawat jalan dan blanko permintaan pemeriksaan dari poliklinik ? Surat jaminan pelayanan dari bantuan pelayanan bpjs

  1. Pasien mendaftar ke loket pendaftaran
  2. Pasien datang ke laboratorium dengan membawa blanko permintaan pemeriksaan laboratorium dari dokter pengirim / poli rawat jalan
  3. Blanko pemeriksaan diserahkan ke petugas laboratorium
  4. Petugas memeriksa kelengkapan administrasi, jika status pasien umum dan belum melakukan pembayaran biaya laboratorium, maka pasien dibuatkan kitir dan diarahkan untuk melakukan pembayaran di kasir
  5. Petugas laboratorium menerima bukti pembayaran
  6. Petugas laboratorium memberikan penjelasan kepada pasien tentang persiapan pasien ( cara penampungan sampel, perlu puasa atau tidak, dll).
  7. Bila sudah memenuhi syarat kemudian dilakukan pengambilan sampel
  8. Setelah dilakukan pengambilan sampel, pasien diminta untuk menunggu hasilnya
  9. Setelah dilakukan pengambilan sampel, pasien diminta untuk menunggu hasilnya
  10. Pasien yang diambil sampelnya dua kali dianjurkan untuk segera makan dan memberikan informasi pengambilan jam kedua pada pasien.lk
  11. Sampel pasien dikerjakan oleh masing-masing unit sesuai dengan prosedur kerja pemeriksaan
  12. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada pasien dengan menunjukkan kwitansi dan identitas pasien
  13. Pasien diarahkan kembali ke poli klinik masing-masing atau dokter pemohon pemeriksa

Rawat Jalan : Pasien datang dari Poliklinik RSUD, Poliklinik Luar RSUD, dan permintaan sendiri yang sudah mendaftar di pendaftaran.

Pasien melakukan registrasi pada bagian administrasi rawat jalan & laboratorium sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasien menuju ke ruangan untuk proses pengambilan sampel oleh petugas laboratorium.

Pasien menunggu hasil pemeriksaan di tempat yang telah disediakan didepan laboratorium.

Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel, membuat laporan hasil pemeriksaan, validasi dan ekspertasi.

Setelah pemeriksaan selesai hasil dikeluarkan dan diserahkan kepada pasien.

Rawat Inap : Petugas laboratorium keliling mengambil sampel darah pada jam-jam tertentu/petugas bangsal mengirimkan sampel pemeriksaan ke laboratorium.

Petugas laboratorium melakukan registrasi sesuai dengan lembaran pemeriksaan laboratorium dari sampel pasien.

Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel, membuat laporan hasil pemeriksaan, validasi dan ekspertasi.

Setelah pemeriksaan selesai hasil dikeluarkan dan diambil oleh masing-masing petugas bangsal.

IGD : Petugas IGD menyerahkan sampel ke laboratorium dan menunggu hasil pemeriksaan.

Petugas laboratorium melakukan registrasi sesuai dengan lembaran permintaan pemeriksaan laboratorium dari sampel pasien dan membuatkan rincian biaya.

Petugas laboratorium melakukan pemeriksaan sampel membuat laporan hasil pemeriksaan, validasi dan ekspertasi.

Hasil pemeriksaan darah rutin dan rincian biaya pemeriksaan diserahkan kepada petugas IGD

Biaya tindaakan sesuai dnengan peraturan daerah kab. Situbondo no 7 tahun 2023, tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk pasien bpjs/sehati sesau peraturan yang berlaku.

Kegiatan Pemeriksaan Laboratorium meliputi : 1. Pemeriksaan darah lengkap (Hemoglobin, Lekosit, Eritrosit, Hematokrit, Trombosit, Diff Count) 3. Pemeriksaan golongan darah 4. Pemeriksaan LED 5. Pemeriksaan Malaria 7. Pemeriksaan Hapusan Darah Tepi 8. Pemeriksaan Hemostasis - Pemeriksaan Masa Pembekuan (CT) - Pemeriksaan Masa Pendarahan (BT) - PT APTT 10. Pemeriksaan Urinalisa - Pemeriksaan Urine Lengkap -Pemerikaan plano tes - pemeriksaan albumin urin - pemeriksaan narkoba 11. Pemeriksaan Faeces - Pemeriksaan Faeces Lengkap 13. Pemeriksaan Diabetes - Pemeriksaan Glukosa Sewaktu - Pemeriksaan Glukosa Puasa - Pemeriksaan Glukosa 2J PP -HBAIC 14. Pemeriksaan Fungsi Ginjal - Pemeriksaan Ureum - Pemeriksaan Creatinin - Pemeriksaan Asam Urat 15. Pemeriksaan Fungsi Hati - Pemeriksaan Bill Total - Pemeriksaan Bill Direk - Pemeriksaan Bill Indirek - Pemeriksaan Protein Total - Pemeriksaan Albumin - Pemeriksaan SGOT - Pemeriksaan SGPT 16. Pemeriksaan Fungsi Lemak - Pemeriksaan Cholesterol Total - Pemeriksaan Triglyceride - Pemeriksaan HDL-Cholesterol - Pemeriksaan LDL-Cholesterol 17. Pemeriksaan ImunSero - Pemeriksaan Widal - Pemeriksaan Anti-HIV 19. Pemeriksaan Hepatitis - HBs Ag - DB IgG IgM -Ns1 20. Pemeriksaan Tuberculosis - Pemeriksaan BTA Mikroskopis -TCM 21. Pemeriksan CRP 22. Pemeriksaan Gas Darah (BGA) 23. Pemeriksaan Serum Elektrolit

Pengaduan langsung : dilakukan melalui Tim Penanganan Pengaduan RSUD Asembagus.

Pengaduan tidak langsung melalui WA (082137307038),

Pengaduan melalui kotak saran.

Pengaduan melalui kotak kepuasan pelanggan pasien rawat inap dan rawat jalan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"