Standar Pelayanan Pengajuan Dan Pengisian Blangko SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang)

No. SK: 800/269.a /52/2023

  1. Fotocopy Sertifikat Tanah
  2. Fotocopy KTP Pemohon

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengisian Blangko SPPT ( Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang )

085369564008

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengajuan Dan Pengisian Blangko SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang)"