No. SK: 440/706.2/431.302.6/2024
Dokter menjelaskan tentang tindakan yang akan dilakukan kepada pasien dan menandatangani penjelasan yang diberikan di form persetujuan tindakan kedokteran Pasien/keluarga menandatangani persetujuan tindakan Petugas mengantar pasien ke kamar operasi. Petugas operasi timbang terima pasienDilakukan tindakan kedokteran, asuhan medis dan asuhan keperawatan selama di kamar bedah Pindah ke ruangan rawat/pulang |
Biaya tindaakan sesuai dnengan peraturan daerah kab. Situbondo no 7 tahun 2023, tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk pasien bpjs/sehati sesuai peraturan yang berlaku. |
pelayanan bedah sentral
Pengaduan langsung : dilakukan melalui Tim Penanganan Pengaduan RSUD Asembagus. Pengaduan tidak langsung melalui WA (082137307038), Pengaduan melalui kotak saran. |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store