Standar Pelayanan Pengesahan Surat Rekomendasi Izin Mengadakan Kegiatan Keramaian

No. SK: 800/269.a /52/2023

  1. Photo Copy KTP Pemohon
  2. Photo Copy KK Pemohon
  3. Membawa surat pernyataan bermaterai 10.000,00 yang di tanda tangani Ketua Panitia acara dan Pemohon
  4. Membawa surat Rekomendasi dari Pekon yang bersangkutan yang sudah di tanda tangani dan disahkan oleh Lurah/Kepala Pekon

1 Jam

Tidak dipungut biaya

surat rekomendasi izin mengadakan kegiatan keramaian

085369564008


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengesahan Surat Rekomendasi Izin Mengadakan Kegiatan Keramaian"