Pelatihan PPK Tipe C

  1. PNS yang menduduki jabatan PPK
  2. Tugas fungsinya berhubungan dengan Pengadaan Barang dan Jasa
  3. Melakukan Registrasi melalui Geogle Form
  4. SPMT dari Atasan/Pimpinan
  5. Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti Pelatihan
  6. Lembar Komitmen mengikuti pelatihan yang ditandatangani pimpinan

  1. BPSDM mengirimkan surat ke OPD terkait permintaan data peserta
  2. Calon Peserta mendaftar melalui Link Regristrasi yang dikirimkan BPSDM
  3. Peserta mendapatkan surat pemanggilan
  4. Peserta mengikuti Pelatihan

17 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Pelatihan

1. Evaluasi melalui Link Geogle Form
2. Langsung disampaikan melalui Whatsapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelatihan PPK Tipe C"