"Pengesahan surat Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) "

No. SK: 800/188.a/26/2023

  1. Photo Copy KTP Pemohon
  2. Photo Copy KK Pemohon
  3. Pas foto warna berukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

  1. Surat pengantar dari Lurah/Kepala Pekon yang terkait dengan lokasi usaha
  2. Formulir IUMK yang telah diisi, meliputi nama, nomor KTP, nomor telepon, alamat, kegiatan usaha, sarana usaha, dan jumlah modal usaha
  3. Petugas menindaklanjuti permohonan pengesahan Surat Ijin UMK
  4. Memeriksa kelengkapan dan identitas pemohon
  5. Pengesahan Registrasi Dokumen/Surat diberikan kepada pemohon

41 Menit

Tidak dipungut biaya

"Pengesahan surat Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) "

085377960536

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

TIDAK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik ""Pengesahan surat Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) " "